DEMAK, Fmedio.com – Kepala Kejaksaan Negeri Demak Andri Kurniawan pamit undur diri dari Kota Wali. Selanjutnya, dia akan bertugas sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Acara perpisahan digelar di Pendopo Kabupaten Demak, Rabu (5/6), dengan dihadiri Bupati Demak, Ketua DPRD Demak, Kapolres Demak, Dandim Demak, dan jajaran forkopimda lainnya.
Kajari Demak Andri Kurniawan memohon maaf jika selama bertugas melakukan kesalahan. Dia juga menyampaikan banyak terimakasih atas sinergi yang terjalin dengan Forkopimda Demak selama bertugas.
“Sinergi yang baik ini, ke depannya harus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Andri mengaku telah mengenal baik penggantinya di Demak. Sosoknya berasal dari Kejari Lamandau, Kalimantan Tengah.
“Saat ini pengganti saya sedang menunaikan ibadah haji,” katanya.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah. menyampaikan apresiasi yang tinggi
kepada Kajari. Menurutnya, sosok Andri Kurniawan berkontribusi besar atas penegakkan hukum di Kota Wali.
“Kontribusi Kajari sangat berarti untuk penegakkan hukum. Sinerginya sangat penting untuk mewujudkan Demak yang aman dan kondusif. Alhamdulillah Demak bisa mendapatkan WTP kembali,” katanya.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf jika selama dua tahun lebih bersinergi terdapat kesalahan dan ada sejumlah perbedaan pendapat.
“Mohon maaf jika selama ini dalam berhubungan ad beda pendapat, tentunya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” katanya.
Eisti’anah berpesan, meski tugas Kajari di Demak sudah usai, tetapi hubungan kekeluargaan yang sudah terjalin jangan sampai terputus.
“Semoga hubungan yang terjalin tidak putus, mungkin hubungan kerja berakhir, tetapi hubungan kekeluargaan harus terus terjalin,” ujarnya.(mar4/Fmedio)