SEMARANG, Fmedio.com – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Semarang, Jawa Tengah, resmi diperpanjang hingga 10 Oktober 2024.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah mengatakan perpanjangan pendaftaran dilakukan lantaran kuota pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan.
Dia menyampaikan jumlah pendaftar Pengawas TPS pada 12-28 September 2024 sebanyak 3.512 orang, sementara jumlah TPS di Kota Semarang sejumlah 2.358.
“Perpanjangan dilakukan di 16 kecamatan karena jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Dia merinci jumlah pendaftar Pengawas TPS sebanyak 3.512 orang, terdiri dari pendaftar laki-laki 1.929 orang dan pendaftar perempuan 1.583 orang.
Euis, sapaan akrabnya, berharap dengan perpanjangan pendaftaran ini antusiasme masyarakat Kota Semarang untuk menjadi bagian dari pengawas Pemilihan makin meningkat.
“Kami berharap di masa perpanjangan ini antusiasme masyarakat untuk mendaftar PTPS meningkat, sehingga untuk memenuhi dua kali kebutuhan bisa tercapai,” kata Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Semarang itu.
Pengawas TPS merupakan salah satu pengawas Ad Hoc yang dibentuk untuk mengawasi Pilkada serentak tahun 2024. Mereka termasuk petugas yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, terutama dalam pelaksanaan Pemilihan di tingkat TPS.
“Tugas Pengawas TPS adalah melakukan pengawasan pada persiapan dan pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara. Selain itu juga mengawasi hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS,” ujarnya.
Pengumuman perpanjangan pendaftaran PTPS dilakukan Panwaslu Kecamatan pada 30 September 2024. Pelaksanaan perpanjangan pendaftaran mulai pada 1 hingga 10 Oktober 2024.
Selanjutnya, Panwaslu Kecamatan akan menerima dan meneliti berkas pendaftaran perpanjangan juga di tanggal yang sama. Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara langsung di kantor Panwaslu Kecamatan. Terdapat 16 Kecamatan se Kota Semarang yang melakukan perpanjangan pendaftaran, pengumumannya bisa diakses di Link bit.ly/3Y1kCwa.
Berikut ini jadwal lengkap perpanjangan pendaftaran PTPS Pilkada 2024:
1. Pendaftaran dan Penelitian berkas : 1-10 Oktober 2024
2. Pengumuman lulus administrasi: 11 Oktober 2024
Sebagai gambaran, berikut tata cara pendaftaran PTPS Pilkada 2024:
1. Kunjungi kantor Sekretariat Panwascam di wilayah masing-masing.
2. Mengisi daftar hadir.
3. Mintalah formulir pendaftaran PTPS kepada panitia yang bertugas.
4. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan arahan panitia.
5. Lengkapi persyaratan dokumen yang telah ditentukan.
6. Jika sudah selesai, serahkan formulir pendaftaran dan berkas persyaratan ke Sekretariat Panwascam.
7. Mengisi google form dengan cara scan barcode yang telah disediakan panitia.
8. Tunggu pengumuman hasilnya.
9. Pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi maka akan menerima informasi dan jadwal untuk melaksanakan seleksi tahap selanjutnya.(mar4/Fmedio)