DEMAK, Fmedio.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak segera membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Pendaftaran akan dibuka pada 17-28 Sepetember 2024. KPU Demak sedikitnya membutuhkan 12.446 anggota KPPS yang akan bertugas di 1.778 TPS.
Ketua KPU Demak Siti Ulfaati mengatakan pendaftaran ini dibuka lebar untuk semua masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“ASN, perangkat desa, dan masyarakat yang memenuhi syarat silahkan mendaftara,” ujarnya seusai sosialisasi pembentukan KPPS di Aula KPU Demak, Jumat (13/9/2024).
Ulfa, sapaan akrabnya, mengatakan dalam seleksi ini, pihaknya mempertimbangkan keterpenuhan 30% dari unsur wanita.
“Jadi dari tujuh anggota KPPS harus ada perempuannya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Demak Akhmad Sugiarto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk turut menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Salah satu upaya itu adalah dengan mengimbau kepada ASN dan perangkat desa yang ikut jadi KPPS untuk menjaga netralitasnya.
“Diharapkan, jika masuk jajaran KPPS bisa lebih netral lagi, dan intervensi tidak ada,” katanya.
Dia berpesan agar perangkat desa dan ASN yang ikut jadi KPPS bisa bekerja dengan profesional tanpa meninggalkan pekerjaan utamanya.
“Harus dipilih yang kompeten,” tandasnya.(mar3/Fmedio)