DEMAK, Fmedio.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan pemerintahan Kabupaten Demak. Pertemuan ini melibatkan Wakil Bupati, Sekda, dan kepala perangkat daerah untuk membahas langkah-langkah peningkatan tata kelola pemerintahan, bertempat di Grhadika Bina Praja, Senin (8/7).
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK, Maruli Tua, menjelaskan bahwa tujuan utama koordinasi ini adalah memperbaiki tata kelola di Kabupaten Demak.
“Kami menyelenggarakan koordinasi bersama, dengan tujuan memperbaiki tata kelola Kabupaten Demak,” ujarnya.
Beberapa isu utama yang dibahas termasuk pemahaman dan upaya Pemkab Demak dalam memperbaiki tata kelola melalui Survey Penilaian Integritas (SPI). Data menunjukkan bahwa skor SPI pada 2021 cukup tinggi, tetapi menurun pada 2022 dan 2023.
“Ini menandakan adanya kebutuhan mendesak untuk memperbaiki tata kelola,” kata Maruli.
Maruli menambahkan bahwa risiko korupsi di Pemkab Demak meningkat dari status terjaga pada 2021, menjadi waspada pada 2022, dan rentan pada 2023.
“Kami menemukan bahwa potensi praktik suap, pungli, pengadaan barang/jasa, dan pengelolaan SDM menjadi faktor risiko utama berdasarkan hasil SPI,” jelasnya.
Dalam penilaian SPI, skor internal dan eksternal berada di atas 80-an, namun skor dari kelompok expert rendah di 69,3. KPK mendorong agar langkah-langkah perbaikan dikomunikasikan kepada stakeholder, dengan menggunakan instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada 2023, Pemkab Demak mendapat nilai baik 93 (dari skala 100), yang menunjukkan perbaikan tata kelola yang signifikan.
Maruli juga menyoroti pentingnya memperbaiki mekanisme pengaduan yang tersumbat dan segera merespons laporan. MCP bermanfaat untuk mencegah korupsi di delapan area, termasuk perencanaan dan penganggaran APBD, serta pengadaan barang dan jasa yang banyak ditemukan oleh BPK.
“Pemkab Demak harus terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, terutama dalam mencegah praktek korupsi kecil seperti pungli dan gratifikasi,” tambahnya.
Wakil Bupati Demak, KH Ali Makhsun, menyatakan bahwa KPK telah memberikan dorongan kepada Pemkab Demak untuk meningkatkan tata kelola yang baik.
“Semua kepala OPD didorong untuk melakukan tata kelola yang baik, dan apa yang tadinya samar-samar sekarang sudah jelas. Ke depan, kami akan lebih siap lagi dengan koordinasi ini agar dapat menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan Kabupaten Demak mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari praktek korupsi, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.(mar4/Fmedio)