DEMAK, Fmedio.com – Pemerintah Kabupaten Demak menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Grhadika Bina Praja, Senin (2/9/2024).
Kegiatan tersebut serta meluncurkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) atau Kartu Kredit Indonesia (KKI) berbasis QRIS.
Bupati Demak Eisti’anah memberikan apresiasi atas implementasi digitalisasi yang luar biasa ini. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Permendagri, yang mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan kartu kredit dalam pengelolaan keuangan.
“Kartu kredit ini akan mempercepat proses birokrasi yang selama ini terkesan lambat, terutama dalam penganggaran,” ujar Eisti’anah.
Saat ini, lima OPD di Kabupaten Demak telah aktif menggunakan KKPD, yaitu BPKPAD, Setwan, Setda, BKPP, dan Bappedalitbang. Diharapkan, pada September mendatang, seluruh OPD akan menerapkan sistem ini.
Eisti’anah juga menekankan bahwa sistem berbasis online ini memastikan transparansi dan akuntabilitas, dengan pengawasan yang ketat terhadap setiap transaksi.
Dalam kesempatan tersebut, Eisti’anah menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di era digitalisasi.
“Perkembangan teknologi ini mendukung transparansi, akuntabilitas, dan juga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi,” tambahnya.
Selain itu, Direktur Bisnis Kelembagaan Bank Jateng, Ony Suharsono, menjelaskan bahwa kartu kredit ini berbeda dengan kartu kredit pada umumnya.
“Konsepnya sama, tetapi uangnya sudah tersedia di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sehingga tidak perlu menalangi seperti kartu kredit biasa,” jelas Ony.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekda Demak, Kepala OPD, para camat, dan stakeholder terkait, yang diharapkan dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern dan efisien.(mar4/Fmedio)