DEMAK, Fmedio.com – Bupati Demak Eisti’anah menilai Kecamatan Wedung yang berbatasan dengan Kabupaten Jepara, rawan peredaran rokok ilegal.
Oleh karenanya, Eisti memerintahkan Satpol PP dan pihak terkait gencar melakukan program gempur rokok ilegal.
“Kami selalu memonitor terus di pasar atau di toko kelontong yang menjual rokok. Ini adalah strategi untuk melihat di daerah mana yang sering didapatkan rokok ilegal, ini bisa dibilang sebagai strategi terutama di daerah perbatasan,” katanya seusai membuka sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di aula Kecamatan Wedung, Senin (6/5).
Sementara untuk rokok yang dilinting sendiri (linting dewe / tingwe) dengam memasukan tembakau di dalamnya, pihaknya menyebut itu bukan ilegal selagi dikonsumsi untuk sendiri dan tidak diperjual belikan.
Mbak Eisti, sapaanya akrabnya, juga menyebut dengan sosialisasi peredaran rokok ilegal menurut evaluasi tiap tahunnya mengalami penurunan.
“Jadi positifnya kami melakukan sosialisasi dan monitor secar masif, peredaran rokok ilegal bisa kami tekan. Karena dengan sosialisasi maka masyarakat bisa mengetahui mana rokok ilegal dan mana yang legal, sehingga bisa memilih untuk mengkonsumsi rokok legal,” katanya.
Sementara Mulyanto, Camat Wedung menyampaikan bahwa Forkopimcam selalu proaktif dalam melakukan program Gempur Rokok Ilegal.
Dia menyebut selain operasi peredaran miras juga melakukan operasi rokok ilegal terutama di titik-titik perbatasan seperti, di desa Kedung Mutih, Kedung Karang dan Tedunan karena berdekatan dengan Jepara yang memiliki peredaran rokok ilegal yang tinggi.
“Dengan masifnya program Gempur Rokok Ilegal, peredaran rokok ilegal di wilayah Wedung menurun drastis. Selain itu tingkat perputaran uang di masyarakat Wedung tinggi, termasuk juga pemilihan rokok. Untuk merokok yang bagus kuga prestisius,” ucapnya.
Mulyanto akan menurunkan gengsi masyarakat itu sendiri di tingkat pergaulan. Dia pun menyebut dengan penghasilan yang berkecukupan maka istilah “rokok asal ngebul” tidak berlaku di Wedung.(mar4/Fmedio)