KOTA SEMARANG, Fmedio.com – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Semarang pada Pemilihan Serentak 2024 hingga akhir masa perpanjangan mencapai 3.809 orang. Meski belum memenuhi dua kali kebutuhan, Bawaslu Kota Semarang menginstruksikan Panwaslu Kecamatan untuk melaksanakan tahapan selanjutnya, yakni seleksi administrasi dan tes wawancara.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah menyampaikan bahwa dibutuhkan sebanyak 2.358 Pengawas TPS yang tersebar di 16 kecamatan se-Kota Semarang untuk memastikan proses pemungutan suara dapat berjalan secara jujur, transparan, dan berintegritas.
Dia mengatakan Panwaslu Kecamatan telah menyelesaikan tahapan pelaksanaan Tes Wawancara Seleksi Calon Pengawas TPS yang dilaksanakan di 16 (enam belas) Kecamatan se-Kota Semarang.
Dalam rangka mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Bawaslu Kota Semarang telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Pengawas TPS melalui rekrutmen yang telah dibuka sejak tanggal 12 September 2024 sampai 10 Oktober 2024.
“Sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024, tahapan rekrutmen mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).
Lebih lanjut, Euis menambahkan untuk jadwal penetapan dan pengumuman Pengawas TPS terpilih berdasarkan hasil tes wawancara yang telah dilaksanakan pada 12-22 Oktober 2024, akan diumumkan di rentang tanggal 23 Oktober 2024 hingga 25 Oktober 2024, sedangkan untuk pelantikan pengawas TPS, akan dilaksanakan pada 3 November 2024 sampai 4 November 2024.
Masyarakat dapat memantau secara langsung Hasil Seleksi Tes Wawancara melalui media sosial maupun Website Bawaslu Kota Semarang serta media sosial Panwaslu Kecamatan pada tanggal 23-25 Oktober 2024, dan pengumuman hasil seleksi akan ditempelkan di 177 kelurahan se-Kota Semarang.
Masyarakat juga dapat memberikan saran dan masukan atas Hasil Tes Seleksi Wawancara melalui Form Masukan dan Tanggapan Masyarakat sejak tanggal 12 Oktober 2024 sampai dengan 2 November 2024.(mar4/Fmedio)