DEMAK, Fmedio.com – Ribuan botol minuman keras berbagai merek dan jenis oplosan hasil operasi pekat dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP Senin, (23/09).
Total barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 2.544 botol minuman keras termasuk Guinness botol kecil, Bintang botol besar, Anggur Merah, Vodka, dan banyak lagi. Miras-miras ini didapatkan dari hasil penegakan peraturan daerah yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan aman.
Pemusnahan barang bukti di lakukan dengan melindas botol dengan alat berat. Disaksikan oleh Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, unsur TNI/ POLRI, Ulama dan Banser.
Plt. Kepala Satpol PP Demak Agus Sukiyono menyatakan bahwa pemusnahan minuman keras ini sangat penting bagi masa depan generasi penerus.
Menurutnya, minuman keras, termasuk jenis Es Mony ini, sangat merusak bagi generasi muda. Jika tidak ditangani, ini akan membawa dampak buruk pada kesehatan dan perilaku anak muda.
“Arak yang digunakan dalam campuran ini sangat berbahaya karena tidak ada kejelasan mengenai bahan-bahannya dan tidak memiliki label pada kemasan. Ini semakin meningkatkan risiko bagi konsumen karena tidak ada jaminan kualitas atau keamanan,” terang Agus.
Pada kesempatan tersebut Agus menjelaskan bahwa penyebaran miras jenis Es Mony di beberapa kecamatan di wilayah Demak.(mar4/Fmedio)