DEMAK, Fmedio.com – Tragedi kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar di Subang, Jawa Barat, telah memicu Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak untuk mengambil tindakan.
PGSI melakukan audiensi di Dinas Pariwisata Demak, Selasa (21/5), terkait isu Study Tour dan Outing Class yang akan dilarang, imbas tragedi Subang.
“Kami memohon kepada Dinas Pariwisata untuk melakukan pendataan biro wisata yang berijin dan mempublikasikannya secara real time. Ini penting untuk memberikan data yang akurat kepada masyarakat, khususnya kalangan pendidikan, dalam memilih Biro Wisata yang aman dan memenuhi standar,” ujar Ketua PGSI Kabupaten Demak, M Noor Salim.
Inisiatif ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi lagi, dengan meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, serta memastikan bahwa biro wisata yang digunakan telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh dinas terkait.
Dengan pendataan tersebut, kata dia, pelajar yang melakukan study tour. Dia pun menolak wacana pelarang study tour karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip Merdeka Belajar.
“Kami juga mengusulkan agar Dinparta mengumpulkan Biro Wisata untuk memberikan pengarahan tentang standar pelayanan, termasuk penyediaan bus berlisensi dan sopir cadangan yang berkualifikasi,” harap Noor Salim.
Menanggapi usulan PGSI, Kepala Dinparta Demak, Endah Cahyarini, menyampaikan apresiasinya terhadap PGSI Demak yang telah sigap menyikapi permasalahan ini. “Kami sangat menghargai langkah cepat PGSI Demak dalam merespons isu-isu terkini, terutama yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar,” kata Endah Cahyarini.
“Sebenarnya, dari Dindikbud Demak sendiri juga telah mengeluarkan edaran yang memperbolehkan kegiatan wisata, dengan penekanan pada wisata lokal untuk siswa Paud atau SD dan perjalanan ke Jawa Tengah untuk siswa SMP,” jelas Endah.
Dinparta Demak juga mendukung usulan agar biro wisata lokal digunakan untuk kegiatan ini, yang akan berkontribusi pada perputaran perekonomian daerah.
“Menggunakan biro wisata lokal tidak hanya membantu perekonomian, tapi juga mengenalkan kekayaan Demak kepada generasi muda,” tambah Endah.
Biro wisata resmi diharuskan terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memastikan transparansi dan keamanan.
“Kami setuju dengan rencana pengumpulan para Biro Wisata untuk memperkecil risiko,” tutur Endah.
Dengan langkah-langkah ini, PGSI dan Dinparta Demak berharap dapat meningkatkan standar pariwisata dan memastikan keamanan bagi semua pihak yang terlibat.(mar4/Fmedio)